Senin, 04/09/2017 11:34 WIB
Jakarta - Sidang kasus dugaan suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan rekannya Kamaludin memasuki babak akhir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya akan menghadapi vonis majelis hakim pengadilan Tipikor pada Senin (4/9/2017) siang.
Patrialis mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi vonis hakim.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Patrialis Akbar Suap MK KPK