Senin, 04/09/2017 11:34 WIB
Jakarta - Sidang kasus dugaan suap terkait uji materi Undang-Undang Nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan rekannya Kamaludin memasuki babak akhir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya akan menghadapi vonis majelis hakim pengadilan Tipikor pada Senin (4/9/2017) siang.
Patrialis mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi vonis hakim.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Patrialis Akbar Suap MK KPK