KNPI Galang Solidaritas Pemuda Internasional untuk Ronghingya

Minggu, 03/09/2017 16:04 WIB

Jakarta - DPP KNPI akan menggalang dukungan jaringan pemuda regional dan Internasional untuk solidaritas kemanusiaan etnis Rohingnya. Terkait hal itu, DPP KNPI bersama dengan jaringan pemuda ASEAN akan melakukan langkah dan aksi.

Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus mengatakan, pihaknya akan membentuk tim (pemuda) lintas negara guna melakukan penanganan terhadap pengungsi Rohingnya yang terjebak dalam konflik atau daerah-daerah perbatasan.

"DPP KNPI dan jaringan pemuda ASEAN akan mendesak kepada otoritas ASEAN untuk menyediakan wilayah-wilayah khusus yang dijadikan daerah penampung para pengungsi," kata Rifai, melalui rilisnya, Jakarta, Minggu (3/9).

Pemuda linta negara tersebut, kata Rifai, mendesak otoritas ASEAN untuk memberi kecaman keras dan menghentikan Myanmar melakukan aksi kekejaman militer terhadap etnis Rohingnya. Selain itu, mendesak otoritas ASEAN untuk membekukan atau mengeluarkan Myanmar dari status keanggotaannya di ASEAN.

"Dalam pertemuan pemuda ASEAN di Bali nanti dan di Malaysia, DPP KNPI akan meminta kepada seluruh pemuda untuk bergerak bersama-sama meminta serta mendesak konsulat-konsulat Myanmar yang tersebar di negara-negara ASEAN untuk bersikap dan menghentikan aksi brutal pemerintahan Myanmar," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, KNPI juga meminta Pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB untuk melihat bahwa unsur kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar tidak sebatas pada operasi militer pembantaian semata. Tetapi juga kebijakan diskriminatif yang membawa penderitaan begitu lama bagi warga muslim Rohingnya.

"Meminta kepada otoritas PBB untuk melakukan intervensi dan mendesak Pemerintah Myanmar membuka akses bantuan untuk pengungsi. Kami meminta PBB untuk menerbitkan resolusi konflik untuk menengahi kebijakan totaliter militer Myanmar dan perlawanan kelompok pemberontak," katanya.

Ia juga mendesak Dewan Keamanan (DK) PBB untuk tidak membiarkan aksi persekusi pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingnya berkepanjangan. Mengingat, konflik di Myanmar berpotensi akan mengancam stabilitas ekonomi, sosial, politik, ketahanan dan keamanan di kawasan Asia Tenggara

"Mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court-ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar," tegasnya.

TERKINI
Demi Met Gala 2024, Jessica Biel Berendam dalam 9 Kg Garam Israel Serukan Evakuasi Warga Rafah, HAM PBB Sebut Tidak Manusiawi Hakim Ingatkan Trump soal Ancaman Penjara karena Langgar Perintah Pembungkaman Tanggapi Aksi Pro Palestina, 13 Hakim Konservatif AS Tolak Pekerjakan Sarjana Hukum Lulusan Columbia