Jum'at, 01/09/2017 22:00 WIB
Jakarta - Tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi dinilai tidak pantas menerima nobel perdamaian dunia. Sebab, San Suu Kyi turut membiarkan kebrutalan militer Myanmar terkait pembantaian terhadap warga muslim Rohingya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, San Suu Kyi tidak mampu berbuat banyak atas pembantaian tersebut. Menurutnya, San Suu Kyi sebagai produk dari sistem feodal.
Ketua DPR: Wacana Penyatuan BMKG dan Badan Geologi Perlu Dikaji
RUU Penyiaran Disetujui Jadi Usul DPR, Komisioner KPI Ditambah
Ketua DPR: Indonesia Masuk Ring of Fire, Mitigasi Bencana Harus Terpadu
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan