Jum'at, 01/09/2017 22:00 WIB
Jakarta - Tokoh Myanmar Aung San Suu Kyi dinilai tidak pantas menerima nobel perdamaian dunia. Sebab, San Suu Kyi turut membiarkan kebrutalan militer Myanmar terkait pembantaian terhadap warga muslim Rohingya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan, San Suu Kyi tidak mampu berbuat banyak atas pembantaian tersebut. Menurutnya, San Suu Kyi sebagai produk dari sistem feodal.
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan