Minggu, 19/07/2026 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Larangan penggunaan media sosial bagi remaja semakin banyak diterapkan di berbagai negara sebagai upaya mengatasi krisis kesehatan mental.
Namun, sebuah studi terbaru justru mengingatkan bahwa kebijakan tersebut belum tentu menjadi solusi yang efektif. Alih-alih menghilangkan risiko, larangan itu dikhawatirkan hanya memindahkan masalah ke ruang digital yang lebih sulit diawasi.
Dikutip dari Earth, analisis yang dipublikasikan dalam jurnal The BMJ menyebut pembatasan media sosial dapat mengurangi sebagian dampak negatif, tetapi juga berpotensi memunculkan konsekuensi baru yang tidak diantisipasi.
Penelitian ini dipimpin Dr. Amrit Kaur Purba dari London School of Hygiene & Tropical Medicine (LSHTM) bersama sejumlah peneliti dan seorang remaja yang ikut menjadi penulis.
MPR RI Ajak Pelajar Gen Z Jadi Garda Terdepan Melawan Hoaks di Era Digital
Sari Yuliati: Pembahasan RUU Perampasan Aset Berjalan, Hoaks DPR Menolak
Wamen Komdigi: Tiga dari Lima Anak Palsukan Usia untuk Akses Media Sosial
Menurut Dr. Purba, larangan media sosial tidak bisa dipandang sebagai solusi tunggal terhadap persoalan kesehatan mental remaja.
Kebijakan tersebut akan memengaruhi banyak pihak sekaligus, mulai dari keluarga, sekolah, perusahaan teknologi, hingga perilaku remaja itu sendiri. Karena itu, dampaknya jauh lebih kompleks dibanding sekadar membatasi akses ke sebuah aplikasi.
"Pembatasan mungkin mengurangi sebagian risiko, tetapi pada saat yang sama dapat memindahkan risiko lain atau bahkan memunculkan konsekuensi yang baru terlihat setelah beberapa waktu," kata Dr. Purba.
Para peneliti menilai pemerintah perlu melihat persoalan ini sebagai sebuah sistem yang saling berkaitan, bukan hanya persoalan penggunaan media sosial semata.
Australia menjadi negara pertama yang menetapkan usia minimum 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. Aturan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025 dan menjadi salah satu contoh yang dianalisis dalam penelitian ini.
Hasil evaluasi awal menunjukkan perubahan yang terjadi ternyata sangat kecil.
Lebih dari delapan dari sepuluh remaja berusia di bawah 16 tahun masih tetap menggunakan platform yang dibatasi tiga bulan setelah aturan diberlakukan. Sebagian besar bahkan tetap memakai akun pribadi mereka.
Peneliti menemukan proses verifikasi usia di banyak platform masih sangat lemah. Dalam banyak kasus, pengguna hanya diminta memasukkan tanggal lahir sebelum akhirnya tetap bisa mengakses layanan tersebut.
Temuan ini menunjukkan bahwa larangan di atas kertas belum tentu mengubah perilaku pengguna di lapangan. Studi juga memperingatkan adanya risiko perpindahan remaja ke ruang digital yang lebih tertutup.
Ketika akses ke platform utama dibatasi, sebagian remaja diperkirakan akan beralih ke aplikasi pesan terenkripsi, forum privat, atau chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) yang jauh lebih sulit diawasi oleh orang tua maupun regulator.
Kondisi tersebut justru dapat meningkatkan risiko karena aktivitas mereka menjadi semakin tersembunyi.
Para peneliti menilai pendekatan yang terlalu keras juga dapat membuat remaja memilih menyembunyikan aktivitas digital mereka, sehingga hubungan saling percaya dengan orang tua menjadi berkurang.
Penelitian ini juga menyoroti bahwa dampak larangan media sosial tidak akan dirasakan secara merata. Remaja yang memiliki keluarga suportif, kemampuan literasi digital yang baik, serta banyak aktivitas di luar dunia maya cenderung lebih mudah beradaptasi jika kehilangan akses ke media sosial.
Sebaliknya, remaja yang hidup dalam kondisi terisolasi atau memiliki lingkungan keluarga yang kurang mendukung justru berpotensi kehilangan salah satu ruang untuk mencari dukungan.
Bagi sebagian anak muda, media sosial bukan sekadar tempat hiburan, tetapi juga menjadi sarana membangun pertemanan, berbagi pengalaman, hingga memperoleh dukungan emosional.
Karena itu, larangan tanpa menyediakan alternatif dikhawatirkan justru paling merugikan kelompok yang selama ini paling membutuhkan bantuan.
Tim peneliti menilai keberhasilan kebijakan semestinya tidak hanya diukur dari turunnya durasi penggunaan media sosial atau waktu layar (screen time).
Evaluasi juga perlu melihat dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental, hubungan sosial, keterlibatan di sekolah, hingga perubahan perilaku perusahaan teknologi setelah regulasi diterapkan.
Menurut Dr. Purba, ukuran keberhasilan yang paling penting justru terletak pada apakah regulasi mampu mendorong perusahaan teknologi membangun platform digital yang lebih aman bagi anak dan remaja.
Dengan kata lain, tantangan terbesar bukan hanya membatasi akses pengguna muda, tetapi juga memastikan media sosial dirancang dengan sistem perlindungan yang lebih baik sehingga risiko yang selama ini dikhawatirkan dapat benar-benar dikurangi. (*)
Sumber: Earth