Rabu, 30/08/2017 21:04 WIB
Jakarta - Kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol) dari pemerintah senilai Rp 1000 per suara masih dianggap kurang. Semestinya, kenaikan dana bantuan partai senilai Rp 5000 per suara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Jakarta, Rabu (30/8). Menurutnya, keputusan pemerintah menaikkan dana partai belum signifikan membantu partai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Ini Respons Sri Mulyani Terkait Jalan Rusak di Lampung
Indonesia Termasuk Negara yang Tertib Mencatat Aset
Fiskal 2023, Fokus Penguatan SDM hingga Ekonomi Hijau
Keyword : Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019