Rabu, 30/08/2017 02:26 WIB
Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut sebagai salah satu orang sakti di lembaga ad hoc tersebut. Novel dinilai dapat mempengaruhi kebijakan di internal KPK.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman, saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8). Aries mengaku, kerap bertentangan dengan Novel.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK