Rabu, 30/08/2017 02:26 WIB
Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut sebagai salah satu orang sakti di lembaga ad hoc tersebut. Novel dinilai dapat mempengaruhi kebijakan di internal KPK.
Demikian disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aries Budiman, saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8). Aries mengaku, kerap bertentangan dengan Novel.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK