Agung Laksono Kritisi DPR Pimpinan Novanto

Selasa, 29/08/2017 18:49 WIB

Jakarta – Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sebab, sejumlah kasus korupsi yang menghiasi pemberitaan justru memperburuk citra parlemen selama ini.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, di usia ke-72 tahun ini seharusnya tidak ada lagi anggota dewan yang berurusan dengan penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semoga tidak ada lagi lah berita-berita terkait anggota DPR yang tersangkut kasus-kasus (korupsi) seperti itu. Itulah harapan saya,” kata Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/8).

Mantan Ketua DPR itu mengatakan, DPR harus sejalan dengan semangat pemerintah untuk memberangus tindak kejahatan korupsi. “Saya berharap (korupsi) semakin berkurang," tegas Agung.

Selain itu, kata Agung, kehadiran anggota dewan dan capaian kinerja DPR juga masih menjadi kendala. Menurutnya, tingkat kehadiran can capaian kinerja DPR masih buruk.

"Sudah lama seperti itu dan (DPR) belum menemukan cara yang tepat untuk bisa menghadirkan seluruh anggota dewan tepat waktu pada semua level persidangan, baik sidang komisi maupun paripurna,” terangnya.

TERKINI
Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja? Selain Kartini, Berikut Deretan Pahlawan Nasional Perempuan Indonesia Warga Cianjur Antusias Kunjungi Pasar Murah Inisiasi Pertamina Jelang Haji 2026, Makanan Jemaah Indonesia di Madinah Diawasi Ketat