Selasa, 29/08/2017 18:49 WIB
Jakarta – Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sebab, sejumlah kasus korupsi yang menghiasi pemberitaan justru memperburuk citra parlemen selama ini.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, di usia ke-72 tahun ini seharusnya tidak ada lagi anggota dewan yang berurusan dengan penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman
Ketua DPR Harap Pengganti Nanik Mampu Benahi Kinerja BGN
Ketua DPR Dorong Penguatan Sentralitas ASEAN di Pembukaan Sidang AIPA
Keyword : Agung Laksono Golkar Ketua DPR Setya Novanto