Selasa, 29/08/2017 18:49 WIB
Jakarta – Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sebab, sejumlah kasus korupsi yang menghiasi pemberitaan justru memperburuk citra parlemen selama ini.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, di usia ke-72 tahun ini seharusnya tidak ada lagi anggota dewan yang berurusan dengan penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puan Minta Penanganan Bencana Terintegrasi di Bawah Satu Komando
Ketua DPR: Wacana Penyatuan BMKG dan Badan Geologi Perlu Dikaji
Ketua DPR: Indonesia Masuk Ring of Fire, Mitigasi Bencana Harus Terpadu
Keyword : Agung Laksono Golkar Ketua DPR Setya Novanto