Selasa, 29/08/2017 18:49 WIB
Jakarta – Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sebab, sejumlah kasus korupsi yang menghiasi pemberitaan justru memperburuk citra parlemen selama ini.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, di usia ke-72 tahun ini seharusnya tidak ada lagi anggota dewan yang berurusan dengan penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global
Keyword : Agung Laksono Golkar Ketua DPR Setya Novanto