Selasa, 29/08/2017 18:49 WIB
Jakarta – Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi. Sebab, sejumlah kasus korupsi yang menghiasi pemberitaan justru memperburuk citra parlemen selama ini.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, di usia ke-72 tahun ini seharusnya tidak ada lagi anggota dewan yang berurusan dengan penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak Mau Buru-buru, DPR Prioritaskan Kualitas Revisi UU Pemilu
Dasco Pastikan Gerindra Tak Pernah Bahas Fusi dengan NasDem
Ketua DPR Harap UU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi PRT
Keyword : Agung Laksono Golkar Ketua DPR Setya Novanto