Senin, 28/08/2017 21:04 WIB
Jakarta - Perusahaan milik Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong pernah menjadi rekanan penyedia barang dan jasa di Polri dan TNI. Bisnis Inayah itu terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).
"Lumayan banyak yang saya tangani, ada water cannon (meriam air), pengadaan Kaporlap," kata Inayah saat bersaksi.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : E-KTP Andi Narogong KPK Setnov