Senin, 28/08/2017 18:14 WIB
Jakarta - Pemerintah meningkatkan dana bantuan partai politik (Parpol) dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000. Kenaikan dana bantuan itu mendapat apresiasi dari sejumlah elite partai.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Hanura, Tri Dianto misalnya, mendukung keputusan Pemerintah menaikkan dana bantuan kepada partai. Menurutnya, kenaikan dana bantuan itu sudah sepatutnya dilakukan.
Ini Respons Sri Mulyani Terkait Jalan Rusak di Lampung
Indonesia Termasuk Negara yang Tertib Mencatat Aset
Fiskal 2023, Fokus Penguatan SDM hingga Ekonomi Hijau
Keyword : Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019