Awas, Kasus Saracen Terkontaminasi Politik

Minggu, 27/08/2017 12:55 WIB

Jakarta - Aparat kepolisian diminta segera mengungkap kasus Saracen yang menebar ujaran kebencian dan hoax. Sehingga, kasus tersebut tidak sampai terkontaminasi kepentingan politik.

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jangan sampai kasus yang menebar ujaran kebencian dan berbau SARA itu dijadikan untuk kepentingan politik.

"Dalam politik kita kenal strategi yang namanya playing victim, yakni bersikap seolah-olah sebagai korban untuk mengambil simpati dan sekaligus menyudutkan lawan politik," kata Dasco, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (27/8).

Oleh karena itu, Ia meminta agar semua pihak tidak berspekulasi atas kasus Saracen tersebut. Menurutnya, polisi harus segera menuntaskan kasus ini.

"Prinsipnya soal hukum harus diselesaikan secara hukum, jangan sampai terkontaminasi kepentingan politik," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Diketahui, aparat kepolisian mengungkap adanya kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks dari kelompok Saracen. Kelompok Saracen ini mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Sejumlah media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten sesuai dengan pesanan.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional