Selasa, 22/08/2017 16:59 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membatalkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait full day school atau sekolah lima hari dalam seminggu.
Menanggapi hal itu, Mendikbud Muhadjir Effendy enggan berkomentar terkait rencana penerbitan Perpres tersebut. "Sudahlah tidak usah komentar, biar tenang dulu," kata Muhadjir, sambil meninggalkan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8).
Nadiem Bantah Kurikulum Merdeka Cuma Efektif di Kota Besar
Pidato Hardiknas Terakhir, Nadiem Titip Merdeka Belajar
May Day 2024, Jokowi: Kita Teruskan Semangat Juang Buruh
Keyword : full day school Mendikbud Presiden Jokowi