Senin, 21/08/2017 17:24 WIB
Jakarta - Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan membenarkan bahwa pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap unsur penegak hukum di PN Jakarta Selatan. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap terkait penanganan perkara.
Sejauh ini diamankan empat orang. "1 Panitera, 2 Advokat, dan 1 OB (Office Boy)," ucap Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/8/2017).
Dikatakan Basaria, penangkapan adanya dugaan suap itu terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. "Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," ungkapnya.
Dilaporkan Deputi KPK, Saksi Kasus Hasbi Hasan Hadir Gelar Perkara Khusus
KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan Terkait Korupsi Bupati Ponorogo
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK