OTT di PN Jaksel, Ditangkap Seorang Panitera dan Dua Pengacara

Senin, 21/08/2017 17:24 WIB

Jakarta - Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan membenarkan bahwa pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap unsur penegak hukum di PN Jakarta Selatan. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap terkait penanganan perkara.

Sejauh ini diamankan empat orang. "1 Panitera, 2 Advokat, dan 1 OB (Office Boy)," ucap Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/8/2017).

Selain mengamankan orang, tim juga mengamankan uang yang diduga suap. Disebut-sebut Panitera Pengganti PN Jaksel yang diamankan itu berinisial T.

Dikatakan Basaria, penangkapan adanya dugaan suap itu terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. "Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," ungkapnya.

Sayangnya Basaria belum mau merinci lebih lanjut. Pun termasuk mengungkap sosok pihak yang diamankan itu secara detail. "Informasi lebih lanjut akan disampaikan berikutnya," tutur dia.

Yang jelas, kata Basaria, pihak yang diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif. "Terhadap pihak yang diamankan tim akan dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar  Basaria.

TERKINI
Sambut Fase Armuzna, Jemaah Dianjurkan Baca Shalawat 1.000 Kali per Hari 4 Pertanyaan di Yaumul Hisab yang Wajib Diketahui Setiap Muslim Legislator PKB Sarankan Prabowo Tempuh Jalur BoP untuk Bebaskan Jurnalis RI KPK Limpahkan Dua Perkara Korupsi Sudewo ke Penuntutan