Senin, 21/08/2017 17:24 WIB
Jakarta - Wakil ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan membenarkan bahwa pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap unsur penegak hukum di PN Jakarta Selatan. Mereka diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap terkait penanganan perkara.
Sejauh ini diamankan empat orang. "1 Panitera, 2 Advokat, dan 1 OB (Office Boy)," ucap Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/8/2017).
Dikatakan Basaria, penangkapan adanya dugaan suap itu terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel. "Terdapat indikasi transaksi suap terkait dengan sengketa perdata yang sedang berproses di PN Jaksel," ungkapnya.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Keyword : Operasi Tangkap Tangan Panitera Pengadilan KPK