Minggu, 20/08/2017 20:11 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meninjau rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan). Hal itu guna mengonfirmasi kebenaran atas keterangan sejumlah saksi yang dipanggil KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK.
Anggota KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK John Kennedy Aziz mengatakan, Pansus akan terlebih dahulu melakukan rapat internal dengan sejumlah tokoh untuk menentukan langkah selanjutnya yang dianggap sebagai agenda penting.
KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan
Pengamat SDI: Saran KPK Tentang Pilpres dan Ketum Partai Menarik Dipelajari
Keyword : Pansus Angket KPK Kasus e-KTP KPK