Kamis, 10/08/2017 12:35 WIB
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini kembali dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Kali ini Rabu (9/8/2017), Jazuli akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto (SN). Juga memanggil anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ketua DPR Setya Novanto, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.Untuk Irman dan Sugiharto telah divonis, masing-masing tujuh tahun dan lima tahun penjara. Kasus yang menjerat Andi Narogong tengah menunggu jadwal sidang. Sedangkan perkara yang menjerat Novanto dan Markus Nari masih dalam proses penyidikan.