Rabu, 09/08/2017 15:07 WIB
Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan status Siaga Darurat Bencana selama sebulan ke depan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
"Berdasar kondisi di lapangan dan kesepakatan tim Satgas Karhutla, maka kita tetapkan Palangka Raya berstatus Siaga Darurat Bencana mulai 13 Agustus 12 September nanti," kata Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia di Palangka Raya, Rabu.
Kemenhut Padamkan Kebakaran Savana Bukit Sempana, 25 Wisatawan Dievakuasi
BNPB: Kekeringan Mulai Landa Sejumlah Daerah, Karhutla Terjadi di Kaltim
Sejak Idul Adha, Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Riau
Keyword : Kebakaran hutan Palangka Raya Karhutla