Rabu, 09/08/2017 15:07 WIB
Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan status Siaga Darurat Bencana selama sebulan ke depan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
"Berdasar kondisi di lapangan dan kesepakatan tim Satgas Karhutla, maka kita tetapkan Palangka Raya berstatus Siaga Darurat Bencana mulai 13 Agustus 12 September nanti," kata Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia di Palangka Raya, Rabu.
Kemenhut Dorong Komitmen Zero Karhutla pada PBPH di Provinsi Jambi
BNPB Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca Siang-Malam Atasi Karhutla Kalteng
Spanyol Catat Lebih dari 121.000 Warga Terdampak Kebakaran Hutan
Keyword : Kebakaran hutan Palangka Raya Karhutla