Rabu, 09/08/2017 15:07 WIB
Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menetapkan status Siaga Darurat Bencana selama sebulan ke depan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
"Berdasar kondisi di lapangan dan kesepakatan tim Satgas Karhutla, maka kita tetapkan Palangka Raya berstatus Siaga Darurat Bencana mulai 13 Agustus 12 September nanti," kata Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia di Palangka Raya, Rabu.
Kebakaran Hutan Kini Aktif Sepanjang Malam, Studi Ungkap Penyebab-Dampaknya
Kemenhut-BMKG Teken MoU Pencegahan Karhutla, Operasi OMC jadi Andalan
Waspada Karhutla, Menteri LH Tekankan Sinergi Hadapi Lonjakan Titik Panas
Keyword : Kebakaran hutan Palangka Raya Karhutla