Rabu, 09/08/2017 13:16 WIB
Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, M Akil Mochtar bersaksi untuk terdakwa Bupati non-aktif Buton Samsu Umar Abdul Saimun, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Rabu (9/8/2017). Hal itu disebabkan lantaran Akil sedang sakit.
"Akil sudah kami panggil secara sah, namun ada surat balasan dari rumah sakit bahwa Beliau (Akil) masih sakit, tensinya tinggi," kata jaksa KPK kepada majelis hakim dalam persidangan terdakwa Samsu Umar Abdul Saimun.
Penyidik KPK Bawa Tiga Koper dari Kantor Setjen DPR
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
Keyword : Akil Mochtar Kasus Buton KPK