Tata Air DKI Bantah Larangan Pakai Pompa Produk China

Selasa, 08/08/2017 13:21 WIB

Jakarta - Tata air DKI Jakarta membantah adanya larangan memakai produk China kepada sejumlah perusahaan dalam lelang proyek KFT Sudin Air Jakarta Barat. Alasannya, lelang tersebut digelar secara terbuka.

Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang penyedia jasa menggunakan pompa dari China.

"Enggak ada itu, kata siapa? Semua terbuka dan berhak ikut dalam lelang," kata Teguh, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (8/8).

Kata Teguh, pihaknya bakal mengevaluasi kembali aturan tersebut. Hal itu mengingat, pelaksanaan lelang dilakukan secara terbuka dan mempersilakan semua penyedia barang mengikuti.

"Semua transparan dan terbuka, siapapun boleh ikut lelang," tegasnya..

Sebelumnya, beredar surat persyaratan atau kualifikasi yang mendiskriminasi sejumlah penyedia barang yang ingin ikut proyek KFT Sudin Air Jakarta Barat. Dalam surat, penyedia barang diwajibkan membuat surat dari principal bahwa pompa yang ditawarkan bukan diproduksi di Negara China.

Bahkan, pihak Sudin Air Jakarta Barat juga mengancam tidak akan menerima atau membayar penyedia barang jika materil atau pabrikasi pompa yang digunakan terbukti berasal dari China. Syarat ini jelas tidak adil dan merugikan pihak penyedia barang apa lagi Indonesia sudah sepakat meratifikasi World Trade Organisation (WTO).

TERKINI
Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan? Kemenhut Diminta Turun Tangan Atasi Penambangan Liar di Banten Mulai 2027, Singapura Hadirkan Terminal Privat di Bandara Changi