Senin, 07/08/2017 13:36 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR wajib menindaklanjuti laporan terhadap Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, laporan terhadap anak buah Surya Paloh itu harus diselesaikan baik oleh Polri maupun MKD DPR. Sebab, selain ke MKD, sejumlah partai juga melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
KPK Bakal Periksa Politikus Nasdem Rajiv Terkait TPPU SYL
Korupsi BTS, Plate Anak Buah Surya Paloh di NasDem Minta Rp500 Juta Tiap Bulan
Anak Buah Surya Paloh di NasDem Didakwa Perkaya Diri Rp17,6 Miliar dari Proyek BTS
Keyword : Khilafah Ormas Radikal Politikus NasDem Perppu Ormas