PBB Sepakat Embargo Korea Utara

Senin, 07/08/2017 07:04 WIB

New York – Setelah melakukan pengambilan keputusan melalui voting, akhirnya Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sepakat menjatuhkan sanksi embargo terhadap Korea Utara (Korut).

Publik internasional dilarang keras mengimpor aspal, besi, timah, atau makanan laut dari Korut. Bahkan PBB juga melarang penggunaan tenaga kerja asal Korut, lantaran mereka dapat memberikan devisi bagi negara.

“Sanksi itu dapat mengurangi program nuklir Korut hingga sepertiganya,” tulis Morning Star, Senin (7/8).

Dengan adanya hukuman ini, Menteri Luar Negeri China Wang Yi memperingatkan agar Korut tidak lagi melakukan uji coba nuklir atau rudal, seperti yang dilakukan negara komunis tersebut beberapa waktu lalu.

TERKINI
Mengapa 10 Muharram Disebut Lebaran Anak Yatim? Simak Keutamaanya 4 Pemain Paling Muda yang Berlaga di Piala Dunia 2026 Peringatan Hari Pelaut Sedunia Setiap 25 Juni, Ini Sejarahnya Ngeri! Ini Ancaman Bagi Orang yang Melupakan Allah