PBB Sepakat Embargo Korea Utara

Senin, 07/08/2017 07:04 WIB

New York – Setelah melakukan pengambilan keputusan melalui voting, akhirnya Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) sepakat menjatuhkan sanksi embargo terhadap Korea Utara (Korut).

Publik internasional dilarang keras mengimpor aspal, besi, timah, atau makanan laut dari Korut. Bahkan PBB juga melarang penggunaan tenaga kerja asal Korut, lantaran mereka dapat memberikan devisi bagi negara.

“Sanksi itu dapat mengurangi program nuklir Korut hingga sepertiganya,” tulis Morning Star, Senin (7/8).

Dengan adanya hukuman ini, Menteri Luar Negeri China Wang Yi memperingatkan agar Korut tidak lagi melakukan uji coba nuklir atau rudal, seperti yang dilakukan negara komunis tersebut beberapa waktu lalu.

TERKINI
Benarkah Wafat di Hari Jumat Mendapat Kemuliaan? Matcha atau Kopi, Mana yang Lebih Efektif untuk Atasi Kantuk? Alasan Hanya Laki-laki yang Diwajibkan untuk Salat Jumat Usia Minimal Hewan Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam