Rabu, 02/08/2017 20:07 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi diminta menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yang sekaligus sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengatakan, narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir untuk menghancurkan bangsa.
Diburu ICC, Kepala Polisi Era Duterte Bersembunyi di Gedung Senat
Sahroni: Polisi dan BNN Harus Berantas Sindikat Produksi Vape Narkoba
Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Diketahui, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berkali-kali membongkar penyelundupan narkoba ke Indonesia. Kebanyakan narkoba itu berasal dari luar negeri. Terbaru, Polri membongkar penyelundupan 1,2 juta ekstasi oleh sindikat dari Belanda.
Keyword : Darurat Narkoba Ketua Granat Narkoba