Rabu, 02/08/2017 20:07 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi diminta menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat yang sekaligus sebagai Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) mengatakan, narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir untuk menghancurkan bangsa.
Sidak Gabungan, Lapas Salemba Tegaskan Komitmen Zero Halinar
AS Tenggelamkan Kapal Terkait Kelompok Teroris Los Choneros
Maduro Minta Pengadilan AS Batalkan Dakwaan Soal Perdagangan Narkoba
Diketahui, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan berkali-kali membongkar penyelundupan narkoba ke Indonesia. Kebanyakan narkoba itu berasal dari luar negeri. Terbaru, Polri membongkar penyelundupan 1,2 juta ekstasi oleh sindikat dari Belanda.
Keyword : Darurat Narkoba Ketua Granat Narkoba