Rabu, 02/08/2017 14:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memboyong pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke kantor lembaga antikorupsi di Jakarta. Salah satu yang diamankan merupakan seorang jaksa.
Jaksa yang diamankan itu dikabarkan merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Selain anak buah Jaksa Agung HM Prasetyo itu, tim dikabarkan juga mencocok Kepala Inspektorat Pamekasan dan 2 stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.‬
KPK Tetapkan Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Tersangka
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo
Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp650 Juta dan Pencucian Uang
Keyword : Operasi Tangkap Tangan KPK Kejaksaan