Rabu, 02/08/2017 15:54 WIB
Jakarta - Kritikan dan temuan oleh Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai cerita lama. Untuk itu, fase pembelaan kepada KPK selama 15 tahun sudah selesai.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, dalam sebuah diskusi bertajuk "Pansus KPK dan Pemberantasan Korupsi", di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/8).
Korupsi KTP-el, KPK Eksekusi Terpidana Irman ke Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur BI Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP