KPK Segel Ruangan Kajari Pamekasan

Rabu, 02/08/2017 14:08 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.‬ Salah satu yang diamankan merupakan seorang jaksa.

Dikabarkan jaksa yang diamankan itu merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Saat ini, ruangan Kajari Pamekasan telah disegel tim Satgas KPK dengan menggunakan "KPK Line".

Selain ruangan Kajari Pamekasan, Tim Satgas juga menyegel salah satu ruangan di kantor Inspektorat Kabupaten Pamekasan.

Dikonfirmasi mengenai penyegelan itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum menerima informasi. Yang jelas, kata Febri, sebagian pihak yang diamankan dalam OTT saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu, KPK memiliki waktu 1x24 untuk melakukan pemeriksaan. "Sebagian masih dalam proses pemeriksaan," ucap Febri.

‪Informasi yang dihimpun, selain Kajari Pamekasan, Satgas KPK turut mengamankan Kepala Inspektorat Pamekasan dan 2 stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.‬ OTT itu diduga terkait penanganan perkara dugaan penggelapan dan penggunaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Pamekasan tahun anggaran 2015- 2016.‬

‪"Kami belum bisa smpaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," tandas Febri.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa