Penyidik KPK ke Muchtar: Presiden pun Bisa Kami Tangkap

Selasa, 25/07/2017 17:02 WIB

Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dituding melakukan ancaman terhadap terpidana suap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Muchtar Effendi.

Hal itu disampaikan Muchtar saat rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).

Muchtar mengaku, Novel mengancam akan menjebloskan ke penjara jika tidak membantu proses penyelidikan yang sedang ditangani KPK.

"Kalau Pak Muchtar tidak membantu, saya akan penjarakan 20 tahun dan saya akan miskinkan Pak Muchtar sebagaimana kami miskinkan Jenderal Djoko Susilo," terang Muchtar menirukan ucapan Novel.

Bahkan, lanjut Muchtar, Novel bagaikan super hero yang bisa berbuat dan melakukan apa saja. "Novel juga mengatakan, jangankan Jenderal Polisi, presiden pun bisa saya tangkap kalau salah," tegas Muchtar.

Selain itu, penyidik KPK juga disebut telah menyita sejumlah harta yang tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. "Saya punya 25 mobil dan 45 motor serta harta lainnnya. Itu harta halal saya," tegasnya.

TERKINI
KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pungli Rutan KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan 142 Pengelola Bisnis Judi Online Diringkus dalam 2 Pekan Ini Film VINA Sebelum 7 Hari, Tayang Serentak Hari Ini di Bioskop Tanah Air