Senin, 24/07/2017 14:19 WIB
Jakarta – Ancaman kekerasan terhadap anak kini bukan lagi datang dari orang dewasa. Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KPPPA) menyatakan bahwa pelaku kekerasan anak kini justru dilakukan oleh anak-anak seusianya.
“Pelaku kejahatan sudah bergeser dari pelaku dewasa ke pelaku anak-anak. Entah itu berbentuk kejahatan fisik maupun seksual kepada anak di bawah usianya. Itu mulai marak,” kata Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KPPPA Muhammad Ihsan, Senin (24/7) di Jakarta.
Salah satu contoh nyata adalah kasus bullying yang menimpa siswa SMP di Thamrin City beberapa waktu lalu. Hal itu mengindikasikan bahwa anak yang merasa senior kerap kali memberikan tekanan berujung tindak bully kepada juniornya.
Karena itu, upaya pemerintah di level penanganan saja belum cukup untuk menghentikan fenomena tersebut. Orang tua dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melakukan antisipasi.
Ribuan Orang di Budapest Berunjuk Rasa Menuntut Reformasi Perlindungan Anak
Perlu Dukungan semua Pihak untuk Menekan Angka Perkawinan Anak
Sahroni Kecam Oknum Polisi Lecehkan Anak di Bawah Umur: Pecat dan Pidanakan
“Upaya yang kami harapakan dari masyarakat lebih banyak di aspek pencegahan. Tidak hanya memberikan anak-anak hak-hak mereka, tapi juga kepada orang tua dan komunitas secara paralel,” imbau Ihsan.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indoesia (KPAI), aduan terkait masalah anak mengalami peningkatan signifikan sejak 2011 hingga 2017. Di antaranya kasus anak yang berhadapan dengan hukum berada di posisi teratas dengan jumlah 7.480 kasus, keluarga dan pengasuhan 4.126 kasus, pendidikan 2.365 kasus, kesehatan dan Napza 18.802 kasus, pornografi dan cyber crime 1.593 kasus, trafficking dan eksploitasi 1.254 kasus, agama dan budaya 906 kasus, serta sosial dan anak dalam situasi darurat sebanyak 879 kasus.
“Pelaksanaan pembangunan nasional dapat dilaksanakan melalui peran penting profesi dan mitra usaha dalam kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan melalui pencegahan, penyembuhan korban kejahatan dan kekerasan seksual serta narkoba yang banyak melibatkan perempuan dan anak sebagai pelaku,” kata Ketua Lembaga Pencegahan Pengobatan dan Penyembuhan Narkoba Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LP3P3A) Titik Haryati.
Keyword : Kementerian PPPA Bully Anak Kekerasan