Sabtu, 22/07/2017 21:02 WIB
Yogyakarta – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menegaskan lingkungan kampus harus steril dari aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pasca pencabutan izin oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Bahkan pemerintah mengancam akan mencabut jabatan PNS yang bersangkutan, jika diketahui masih tergabung dalam organisasi terlarang tersebut.
“Silahkan dia (dosen, red) keluar dari HTI, dengan tidak mengikuti kegiatan HTI dan bergabung dengan pemerintah yang dalam hal ini sebagai PNS. Kalau ingin tetap ke situ (bergabung dengan HTI), maka dia harus keluar dari PNS,” kata Menristekdikti usai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Kongres Pancasila, di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (22/7).
Dalam hal ini Menristekdikti juga mengimbau civitas akedemika perguruan tinggi seperti rektor, pembantu rektor, maupun dekan supaya memberikan pengawasan terhadap aktivitas para dosen.
Program Revitalisasi Kemendikdasmen Beri Dampak Nyata di Magelang
Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman
Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional
Sehari sebelumnya, Rektor UGM Panut Mulyono resah dengan keberadaan dosen-dosen di kampusnya yang berafiliasi dengan organisasi HTI. Ia menyatakan belum bisa mengambil tindakan hingga ada keputusan dari Menristekdikti selaku pemerintah.
“Prosedurnya nanti akan kami ikuti. Tapi sampai sekarang Kemristekdikti belum ada arahan terkait hal itu,” kata Panut kepada awak media, Jumat (21/7).
Keyword : HTI Pendidikan Dosen HTI UGM