Sabtu, 15/07/2017 16:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa burbuat banyak tanpa informasi dari masyarakat. Sebab, hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam sebuah diskusi bertajuk "Mencegah dan Memberantas Korupsi", di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Korupsi KTP-el, KPK Eksekusi Terpidana Irman ke Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur BI Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP