Jum'at, 14/07/2017 16:23 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto irit bicara usai menjalani pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (14/7/2017). Novanto hari ini diperiksa sekitar enam jam untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Tak banyak berkomentar, Setya menyebut pemeriksaannya hari ini tak jauh berbeda dengan tahap sidang. Begitu juga dengan dengan pertanyaannya. "Sama seperti persidangan," singkat Neovanto.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : E-KTP KPK Setya Novanto