Jum'at, 14/07/2017 16:23 WIB
Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto irit bicara usai menjalani pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (14/7/2017). Novanto hari ini diperiksa sekitar enam jam untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Tak banyak berkomentar, Setya menyebut pemeriksaannya hari ini tak jauh berbeda dengan tahap sidang. Begitu juga dengan dengan pertanyaannya. "Sama seperti persidangan," singkat Neovanto.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : E-KTP KPK Setya Novanto