Jum'at, 14/07/2017 01:04 WIB
Jakarta - Setelah gagal menempuh jalur musyawarah mufakat, lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR. Satu dari lima paket yang ditawarkan akan divoting di Paripurna DPR, Kamis (20/7).
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat untuk membawa lima paket dalam RUU Pemilu tersebut ke paripurna.
Baleg dan Pemerintah Sepakat Keluarkan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021
Baleg DPR Buka Peluang Penarikan RUU Pemilu dari Prolegnas 2021
Golkar Masih Kumpulkan Aspirasi Soal RUU Pemilu
Keyword : RUU Pemilu Paket RUU Pemilu Pemilu 2019