Kamis, 13/07/2017 09:04 WIB
Jakarta - Anggota DPR RI, Miryam S Haryani diagendakan menjalani sidang perdana pada hari ini, Kamis (13/7/2017). Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta ini sedianya beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK atas kasus pemberian keterangan yang tidak benar di pengadilan yang menjerat Miryam.
"Sidang pembacaan dakwaan digelar hari Kamis," kata Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana saat dikonfirmasi.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Miryam Haryani E-KTP KPK