Kamis, 13/07/2017 08:31 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto mengakui adanya pemberian uang kepada salah satu pejabat di Sekretariat Kabinet. Pejabat itu yakni Deputi Bidang Politik dan Keamanan pada Sekretariat Kabinet, Bistok Simbolon.
Hal itu diungkapkan Sugiharto saat menyampaikan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017). Menurut Sugiharto, dirinya memberikan uang kepada Bistok senilai Rp 30 juta.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor