Rabu, 12/07/2017 16:51 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dalam rangka membubarkan Ormas radikal.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, komitmen kebangsaan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila pasti akan didukung.
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Ketua DPD RI: Pulau Penyengat Simbol Kebesaran Pemikiran Melayu
Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Kapolri Sukseskan Agenda Ketahanan Pangan Nasional
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal