Pimpinan DPR Dukung Perppu Pembubaran Ormas Radikal

Rabu, 12/07/2017 16:51 WIB

Jakarta - Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dalam rangka membubarkan Ormas radikal.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, komitmen kebangsaan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila pasti akan didukung.

"Kaitan ormas yang mungkin bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila lagi diprioritaskan," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7).

Meski demikian, kata Taufik, Perppu tersebut jangan sampai menarget satu Ormas. Melainkan, Perppu itu harus menjadi senjata untuk membubarkan seluruh Ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.

"Kalau hanya diprioritaskan ke satu ormas, terkesan ada tendensius tertentu," tegasnya.

Sebab, kata Taufik, Perppu tentang pembubaran Ormas radikal tersebut sebagai taruhan kredibilitas pemerintah. Mengingat, Perppu yang diterbitkan pemerintah harus melalui persetujuan DPR.

"Kalau semakin mudah Perppu dikeluarkan tapi DPR menolak terus, kan menjadi kredibilitas pemerintah menjadi tidak bagus," tegas Wakil Ketua Umum PAN itu.

TERKINI
KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur terkait Suap HGB Agustus 2026, Uang Beredar di Indonesia Rp10.448 Triliun KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor BPN Mojokerto Studi Kaitkan Kesepian dan Isolasi Sosial dengan Kesehatan Jangka Panjang