Rabu, 12/07/2017 16:51 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mendukung langkah pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dalam rangka membubarkan Ormas radikal.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, komitmen kebangsaan terhadap hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila pasti akan didukung.
DPD Dorong Waste to Energy Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Nasional
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Ketua DPD RI: Pulau Penyengat Simbol Kebesaran Pemikiran Melayu
Keyword : Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal