Rabu, 12/07/2017 01:04 WIB
Jakarta - Menteri Tenagar Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri memastikan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia.
Menurutnya, pemerintah sudah meminta akses konsuler untuk memastikan agar hak-hak hukum para TKI bisa dihormati oleh pemerintah Malaysia.
Tekan Impor, Malaysia Produksi Vaksin Manusia Mulai 2028
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Sasar Pemprov Indonesia, Malaysia Buka Ruang Kolaborasi Pendidikan Tinggi
Keyword : Menaker Hanif Dhakiri TKI Ilegal Malaysia