Selasa, 11/07/2017 18:12 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Hanura, Miryam Haryani membantah jika tersangka Markus Nari merupakan pihak yang menekan dirinya sehingga mencabut seluruh keterangan dalam BAP terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Miryam pun `pasang badan` untuk Markus Nari.
Hal itu terungkap saat Miryam dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017). Miryam bahkan menuding KPK yang sudah berbohong lantaran menjerat Markus dengan pasal menghalang-halangi penyidikan korupsi e-KTP.
"Siapa bilang (Markus Nari menekan), itu salah semua. Salah semua," ungkap Miryam.
Sebelumnya Markus ditetapkan penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan lantaran diduga mengintervensi Miryam hingga mencabut semua berita acara pemeriksan. Padahal Miryam sempat bongkar skandal e-KTP. Termasuk soal dugaan aliran uang ke sejumlah anggota DPR. Salah satunya ke Markus Nari.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Namun pasca dikonfrontasi dengan penyidik Novel Baswedan di persidangan, Miryam konsisten menyebut bukan kolega di DPR RI ataupun pihak lainnya yang menekannya. Tetapi penyidik KPK yang menekannya.
Miryam pun mempersilahkan jika KPK membuka alat bukti di persidangan. "Silahkan dibuka (rekaman itu). Bagus itu, supaya tahu masyarakat itu kalau makan duren, lalu saya pusing, itu tertenkan atau enggak," tandas tersangka pemberian keterangan palsu di Sidang e-KTP itu.
Keyword : KPK Miryam Markus Nari