Pansus Angket KPK: Semua yang Terlibat e-KTP Harus Ditindak

Selasa, 11/07/2017 16:09 WIB

Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak KPK tegas dalam menindak kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret sejumlah anggota DPR.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Tengku Taufiqulhadi mengatakan, lembaga ad hoc tersebut harus segera menindak sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

"Saya minta KPK ambil sikap tegas dalam kasus e-KTP. Semua yang terkait e-KTP, siapapun harus ditindak, supaya tidak dikait-kaitkan dengan Pansus," kata Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).

Hal itu menanggapi pemeriksaan Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi e-KTP.

Ia menegaskan, pemeriksaan Agun tidak mempengaruhi tugas Pansus Angket KPK. Menurutnya, meski Agun ditangkap, Pansus Angket KPK akan tetap jalan.

"Ditangkap juga anggota Pansus tetap jalan. Pimpinan itu kan kolektif kolegial," tegas politikus Partai NasDem itu.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung