Selasa, 11/07/2017 16:09 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak KPK tegas dalam menindak kasus dugaan korupsi yang disebut menyeret sejumlah anggota DPR.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Tengku Taufiqulhadi mengatakan, lembaga ad hoc tersebut harus segera menindak sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.
Korupsi KTP-el, KPK Eksekusi Terpidana Irman ke Lapas Sukamiskin
Eks Gubernur BI Bantah Diperiksa KPK Soal Cetak Uang Rupiah
KPK Banding Vonis Terpidana e-KTP Markus Nari
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP