Senin, 10/07/2017 15:30 WIB
Manado – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise ingin memastikan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berisi tahanan perempuan atau anak, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Manado, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Manado dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, serta Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Malendeng, Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
“Meski mereka tinggal di lapas, namun saya berharap anak-anak tetap dapat bermain, berkreasi, berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga, mendapatkan pendidikan, dan melakukan aktivitas produktif sebagai bekal jika mereka sudah selesai menjalani masa tahanannya,” kata Menteri Yohana lewat siaran pers, Senin (10/7) di Jakarta.
Sebelumnya Menteri Yohana mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menghilangkan terali besi, agar penghuni lapas anak-anak dapat dipindahkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan diberikan fasilitas pendidikan.
Ma`ruf Cahyono: Kekerasan Kepada Anak Perlu Mendapatkan Perhatian Khusus
Menteri PPPA Tinjau Pelayanan KAI Terhadap Pemudik Perempuan
Gus Muhaimin: Hentikan Kekerasan pada Perempuan dan Anak
Keyword : Kementerian PPPA Yohana Yembise Perempuan dan Anak