Rabu, 05/07/2017 19:01 WIB
Yerusalem - Pemerintah Kota Yerusalem yang dikuasai oleh Israel menargetkan sebidang tanah wakaf, yang terletak beberapa meter dari Masjid Aqsa.
Tanah yang berada di sebelah pemakaman Al Yousefiyeh itu rencananya akan digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Kepala Komite pemakaman setempat Mustafa Abu Zahra, keinginan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan keinginan warga Palestina. Dia juga menegaskan bahwa TPA akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta Masjid Aqsa sebagai situs bersejarah di dunia.
"Tanah ini milik Departemen Wakaf, yang berarti milik seluruh umat Islam. Tidak ada yang boleh menggunakannya, tanpa izin atau pemberitahuan sebelumnya," kata Mustafa dikutip oleh MEMO, Rabu (5/7).
Tiga Negara Teken Kerangka Kerja Kesepakatan Akhiri Konflik Lebanon
PBB: Israel Sengaja Targetkan Anak-anak
Perjanjian AS-Iran Potensi Pukulan Telak bagi Netanyahu
Sementara pemerintah kota Yerusalem sebelumnya memaksa warga Palestina menghancurkan rumah mereka sendiri, sebab bangunan tersebut dibangun tanpa lisensi.
Keyword : Palestina Israel Masjid Aqsa