Rabu, 05/07/2017 19:01 WIB
Yerusalem - Pemerintah Kota Yerusalem yang dikuasai oleh Israel menargetkan sebidang tanah wakaf, yang terletak beberapa meter dari Masjid Aqsa.
Tanah yang berada di sebelah pemakaman Al Yousefiyeh itu rencananya akan digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menurut Kepala Komite pemakaman setempat Mustafa Abu Zahra, keinginan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan keinginan warga Palestina. Dia juga menegaskan bahwa TPA akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta Masjid Aqsa sebagai situs bersejarah di dunia.
"Tanah ini milik Departemen Wakaf, yang berarti milik seluruh umat Islam. Tidak ada yang boleh menggunakannya, tanpa izin atau pemberitahuan sebelumnya," kata Mustafa dikutip oleh MEMO, Rabu (5/7).
4 Anak Tewas dan Terluka Setiap Hari di Lebanon Sejak Gencatan Senjata
Hizbullah Ogah Masukkan Klausul Senjata dalam Perundingan Lebanon-Israel
Israel Hibahkan Iron Dome ke UEA untuk Hadapi Rudal Iran
Sementara pemerintah kota Yerusalem sebelumnya memaksa warga Palestina menghancurkan rumah mereka sendiri, sebab bangunan tersebut dibangun tanpa lisensi.
Keyword : Palestina Israel Masjid Aqsa