Soal Pembubaran KPK, Ini Jawaban Ketua Pansus Angket KPK

Selasa, 04/07/2017 20:22 WIB

Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pansus Angket DPR. Berdasarkan hasil audit tersebut diduga ada penyelewengan keuangan yang dilakukan KPK.

Jika hasil penyelidikan Pansus Angket KPK menemukan adanya bukti penyelewengan keuangan tersebut, apakah akan merekomendasikan untuk pembubaran KPK?

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa enggan menjawab secara tegas terkait wacana pembubaran lembaga ad hoc tersebut.

"Anda maunya apa, dikerjain saja belum, penyelidikan saja belum, jangan berandai-andai," kata Agun, ketika ditanya soal pembubaran KPK, di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (4/7).

Agun berharap, agar Pansus Hak Angket KPK diberi kesempatan untuk membongkar dugaan penyelewengan yang dilakukan KPK selama 15 tahun berdiri. "Beri kami kesempatan untuk bekerja," tetgas politikus Partai Golkar itu.

Sebelumnya, usai melakukan pertemuan tertutup dengan BPK, Pansus Angket KPK mengaku menemukan banyak hal yang perlu untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, Agun enggan membeberkan secara gamblang terkait temuan yang dimaksud. "Kami menemukan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, yang tidak bisa kami sampaikan secara spesifik," kata Agun.

TERKINI
Ini Tips Agar Makin Aman dari Kejahatan Seksual di Dunia Digital DPR Dorong Peningkatan Anggaran di Ditjen PSDKP Cegah Illegal Fishing Cegah Salah Sasaran, Pemerintah Diminta Segera Benahi Distribusi KIP Kuliah Sekjen DPR Imbau Pegawai Setjen Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera