Dana Parpol Naik, PPP: Alhamdulillah

Selasa, 04/07/2017 15:16 WIB

Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengusulkan kenaikan dana partai politik (Parpol) menjadi Rp 1000 per suara. Rencananya, kenaikan itu akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, partainya mendukung wacana pemerintah tersebut.

"PPP mengucapkan Alhamdulillah," kata Arsul, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (4/7).

Meski demikian, kata Arsul, kenaikan tersebut juga perlu diimbangi dengan peningkatan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

"Alhamdulillah, untuk tahun anggaran 2016 audit BPK tidak menemukan penyimpangan penggunaan dana banpol tingkat pusat PPP. Hanya tiga parpol yang auditnya tidak ada penyimpangan," terangnya.

Kata Arsul, aspek akuntabilitas ini memang yang menjadi tekad PPP dalam mengelola penggunaan dana bantuan politik.

"PPP juga minta aturan tentang agar aktivitas yang bisa dibiayai dengan dana banpol juga perlu diperjelas dan diperluas," tegasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, pemerintah mewacanakan untuk menaikkan dana bantuan partai politik. Adapun yang sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan, yakni sebesar Rp 1.000 per suara.

"Sudah 10 tahun dana bantuan parpol tidak naik, jadi diusahakan untuk naik dan dibahas di RAPBN 2017," kata Tjahjo, Jakarta, Senin (3/7).

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2