Selasa, 04/07/2017 15:16 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengusulkan kenaikan dana partai politik (Parpol) menjadi Rp 1000 per suara. Rencananya, kenaikan itu akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, partainya mendukung wacana pemerintah tersebut.
Gabung KIM, PPP Diminta Akui Dulu Kemenangan Prabowo-Gibran
PAN Minta PPP Deklarasi Dukungan Jika Gabung KIM
PGRI Soal Guru PPPK: Guru Swasta Kembalikan ke Swasta!
Keyword : PPP Dana Parpol Arsul Sani Mendagri