Selasa, 04/07/2017 00:32 WIB
Jakarta - Pemerintah mendesak DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme. Sebab, penanganan terorisme harus segera dilakukan secara serius.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, ancaman terorisme di tanah air kian mengkhawatirkan. Untuk itu, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.
DPR Selidiki Gangguan GPS Pesawat, Sistem Navigasi Udara Nasional Diperiksa
Legislator PKB: Kejar Mafia Pengirim PMI Ilegal
Komisi IX DPR Desak Evaluasi Sistem UKOM Calon Dokter
Keyword : RUU Terorisme Menkopolhukam Wiranto DPR