Selasa, 04/07/2017 00:32 WIB
Jakarta - Pemerintah mendesak DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme. Sebab, penanganan terorisme harus segera dilakukan secara serius.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, ancaman terorisme di tanah air kian mengkhawatirkan. Untuk itu, Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.
Komisi IV DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Musim Kemarau
Legislator Usulkan Upah Minimum Tenaga Kesehatan Masuk RUU Ketenagakerjaan
Komisi III Minta RUU Perampasan Aset Bisa Sasar Kasus Judol
Keyword : RUU Terorisme Menkopolhukam Wiranto DPR