Senin, 03/07/2017 23:36 WIB
Jakarta - Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, penggunaan presidential threshold pada Pemilu serentak 2019 sudah tidak relevan. Sebab, pemilihan legisatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak atau bersamaan.
Muzani Sebut Pembicaraan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran Makin Intensif
Gerindra Utamakan Sosok Muda dan Fresh untuk Pilkada Jakarta
Gerindra Belum Lakukan Pembicaraan Khusus dengan Golkar Soal Pilkada 2024
Keyword : Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Gerindra