Rabu, 28/06/2017 16:49 WIB
Jakarta - Diduga telah merugikan keuangan negara, Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan, berdasarkan hasil laporan BPK pada tahun 2015 bahwa KPK diduga telah merugikan keuangan negara.
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Regulasi UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Kepentingan Industri Keuangan
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK PDIP