Rabu, 28/06/2017 16:49 WIB
Jakarta - Diduga telah merugikan keuangan negara, Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) diminta untuk melakukan audit investigasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengatakan, berdasarkan hasil laporan BPK pada tahun 2015 bahwa KPK diduga telah merugikan keuangan negara.
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK PDIP