Senin, 07/09/2026 12:59 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, serta seluruh PPIU, memastikan jemaah umrah memperoleh pelayanan dan pendampingan, di tengah penundaan penerbangan akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jemaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
“Jemaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” kata Puji di Jakarta pada Senin (7/9).
Menurut Puji, PPIU juga harus memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jemaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.
Pascaerupsi Anak Krakatau, Mendagri Minta Pemda Tingkatkan Kewaspadaan
Erupsi Anak Krakatau, Penyeberangan Merak-Bakauheni Beroperasi Normal
Tak Cuma Anak Krakatau, Ini 7 Gunung Berapi Aktif dekat Jakarta
“Jemaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” dia melanjutkan.
Kemenhaj juga meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jemaah.
Koordinasi dilakukan Kemenhaj dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan serta memastikan penanganan jemaah berlangsung secara terkoordinasi.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. Kemenhaj meminta PPIU memastikan jemaah tersebut tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jemaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” ujar Puji.
Untuk jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan. Keberangkatan agar dilakukan setelah terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jemaah harus menjadi pertimbangan utama,” kata Puji.