Selasa, 27/06/2017 18:08 WIB
Jakarta - DPR dinilai tak paham terkait pembentukan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, tidak tepat DPR menggulirkan hak angket KPK.
Budayawan Ridwan Saidi mengatakan, substansi pembentukan Pansus Hak Angket KPK tidak tepat.
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global
Keyword : Angket KPK Pansus Angket KPK DPR