Polri Tunggu Panggilan Pansus Angket KPK

Jum'at, 23/06/2017 19:58 WIB

Jakarta - Polri memastikan bakal menghadiri pemanggilan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu guna menghindari terjadinya kegaduhan politik.

Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, hingga saat ini Polri masih menunggu pemanggilan dari Pansus Hak Angket KPK.

"Kita menunggu, kalau dipanggil oleh DPR kita pasti datang dan yang sudah ditunjuk saya," kata Syafruddin di Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI) Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).

Meski demikian, Syafruddin belum mengetahui kapan pemanggilan itu dilakukan. Polri, kata Syafruddin, sejauh ini hanya menunggu selaku pihak yang diundang.

"Nanti kita tunggu pemanggilan dari DPR. Ada jadwalnya, ngga usah berandai andai," katanya.

Salah satu yang akan dibahas dalam pertemuan Pansus dengan Polri adalah terkait polemik jemput paksa Miryam S Haryani yang digulirkan DPR. Disinggung hal itu, Syafruddin menjawab diplomatis.

"Itu sudah mekanisme. DPR punya mekanisme, polri punya mekanisme, KPK lembaga independen punya mekanisme kita akan pertemukan supaya tidak terjadi miss komunikasi supaya tidak terjadi kegaduhan politik," tandasnya. [mes]

TERKINI
Niat Cari Suaka, Ratusan Orang Malah Tewas dan Hilang di Laut Komisi I Soroti Pelibatan TNI Awasi Kepatuhan Pajak BKSAP DPR Dorong ASEAN Harmonisasi Regulasi AI dan Keamanan Siber Nanik S Deyang Spill Penggantinya di BGN: "Adik Saya"