KPK, Komisi Perlindungan Koruptor

Senin, 19/06/2017 19:03 WIB

Jakarta - Sejumlah tokoh masyarakarat menghadiri ruang rapat Pansus Hak Angket KPK. Mereka hadir dalam rangka mendukung kerja Pansus Angket KPK.

Salah satu yang hadir adalah, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Iress Marwan Batubara. Ia mengatakan, jangan sampai KPK disebut sebagai Komisi Perlindungan Koruptor.

"Jangan sampai KPK ini menjadi Komisi Perlindungan Koruptor," kata Marwan, dalam ruang rapat Pansus Angket KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).

Hal itu menanggapi sejumlah kasus dugaan korupsi yang selama mandek dalam proses penanganan di KPK. Padahal, sejumlah kasus dugaan korupsi itu sudah cukup bukti untuk menyeret pihak yang terlibat.

Marwan menjelaskan, beberapa kasus dugaan korupsi, seperti kasus Pembelian Rumah Sakit Sumber Waras, Kasus Taman BMW, dan sejumlah kasus korupsi yang diduga menyeret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami mendukung Pansus Angket KPK ini, karena KPK selama ini tidak melakukan proses terhadap sejumlah kasus yang telah ada buktinya," tegasnya.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung