Sabtu, 17/06/2017 03:22 WIB
Darussalam – Pemerintah Tanzania melarang penerbitan sebuah surat kabar selama dua tahun terkait pemberitaan menyangkut dua mantan presiden negeri itu yang dipandang melakukan penyelewengan dalam kesepakatan pertambangan pada 1990-an dan awal 2000-an. Presiden Tanzania, John Magufuli memperingatkan media dan lawan politiknya agar tidak mengaitkan mantan kepala negara dengan dugaan kontrak pertambangan yang tidak selayaknya.
"Pemerintah…menangguhkan penerbitan surat kabar Mawio untuk jangka waktu 24 bulan mulai hari ini," kata Hassan Abbasi, juru bicara pemerintah dalam suatu pernyataan.
Pengadilan telah memerintahkan Mawio untuk ditutup pada Januari 2016 tetapi pada Maret membalik keputusannya. Surat kabar yang lain juga menyiarkan artikel tersebut dengan mengutip pernyataan anggota parlemen, yang menyerukan agar Benyamin Mkapa dan Jakaya Kikwete dibebaskan dari kekebalan hukum agar dapat menghadapi penyelidikan tentang kontrak-kontrak pertambangan yang pernah mereka tandatangani saat menjabat.
Baik Mkaka maupun Kikwete tidak dapat dihubungi untuk diminta komentarnya. Pada edisi Kamis (15/6), juga terbit dua laporan oleh Komite Kepresidenan, yang menuduh perusahaan pertambangan melakukan kecurangan pajak dan meminta peninjauan ulang atas kontrak pertambangan.
KKJ Nilai Gugatan ke 25 Media di Sumsel Ancam Kemerdekaan Pers-Demokrasi
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia, Mengapa Diperingati Setiap 3 Mei?
Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas
Keyword : kebebasan pers tanzania pertambangan