DPR Akan Bentuk Tim Supervisi Awasi Penulisan Ulang Sejarah

Minggu, 06/07/2025 11:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan menugaskan tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kementerian Budaya (Kemenbud) RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penugasan tim itu untuk memastikan sejarah ditulis ulang dengan baik. Adapun pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil rembukan dengan pimpinan DPR RI lain nya.

"Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lain nya maka DPR  akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” kata dia dalam keterangan resminya, Sabtu (5/7).

Ketua Harian Gerindra ini menyebutkan, jika tim yang diturunkan terdiri Komisi III DPR RI dan Komisi X DPR RI. Alat kelengkapan dewan yang diterjunkan ke dalam tim itu dipastikan akan bekerja secara profesional.

"Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan," kata dia.

Dasco berharap dengan supervisi ini, penulisan ulang sejarah yang digagas Kemenbud tidak lagi menjadi polemik.

"Sehingga hal-hal yang menjadi kontroversi itu akan menjadi perhatian khusus oleh tim  ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan," tandasnya.

 

 

 

TERKINI
Menko PM: MBG Penggerak Ekosistem Ekonomi Lokal dari Desa hingga Nasional Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional Ranny Fahd Arafiq Diganjar Srikandi Milenial Inspiratif di KWP Awards 2026 Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq