Ketua DPR Pastikan Surat Pemakzulan Gibran Akan Diproses Sesuai Mekanisme

Selasa, 01/07/2025 15:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan DPR RI hingga saat ini belum menerima surat resmi pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Salah satu alasannya karena masa sidang baru dibuka pada 24 Juni pekan lalu.

“Surat (pemakzulan gibran) belum kita terima, karena baru hari Selasa (24 Juni 2025) dibuka masa sidangnya masih banyak surat yang menumpuk,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Politikus PDIP itu menekankan bahwa pihaknya  jika surat tersebut sudah diterima Pimpinan DPR RI maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

“Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai mekanismenya,” tegas Ketua DPP PDIP ini.

Soal apakah tidak ada atensi khusus terkait surat pemakzulan Gibran yang dilayangkan sejak masa reses, Puan kembali menyatakan bahwa DPR baru membuka masa sidang sehingga belum mengecek banyaknya jumlah surat yang masuk.

“Dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru selasa yang lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali,” tuturnya.

“Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa dan apakah MPR dan DPD sudah menerima saya belum berkoordinasi dengan kesetjenanan belum berkoordinasi dengan kesetjanan MPR dan DPD. Makasih,” demikian Puan.

 

 

 

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi